Sebagai bagian dari komitmen tata kelola yang baik, Pollux Group menegaskan kembali kebijakan anti-gratifikasi dalam seluruh proses pengadaan.
Ketentuan utama:
- vendor tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas kepada panitia maupun karyawan,
- setiap konflik kepentingan wajib diungkapkan sebelum mengikuti tender,
- pelanggaran dapat berakibat pembekuan akun vendor dan pembatalan kontrak.
Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke procurement@pollux.id.
Catatan: konten ini adalah data demo.



