Sebagai bagian dari komitmen tata kelola yang baik, Pollux Group menegaskan kembali kebijakan anti-gratifikasi dalam seluruh proses pengadaan.

Ketentuan utama:

  • vendor tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas kepada panitia maupun karyawan,
  • setiap konflik kepentingan wajib diungkapkan sebelum mengikuti tender,
  • pelanggaran dapat berakibat pembekuan akun vendor dan pembatalan kontrak.

Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke procurement@pollux.id.

Catatan: konten ini adalah data demo.